Jakarta, 18 Maret 2024 – Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam konferensi pers yang diadakan setelah pertemuan tersebut, Burhanuddin menjelaskan bahwa pertemuan dengan Sri Mulyani membahas beberapa hal, termasuk dugaan tindak korupsi yang terkait dengan pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Antara lain adalah dugaan tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu terjadinya peristiwa tersebut.
“Nanti ibu menteri akan menjelaskan apa dan mengapanya sehingga perkara ini diserahkan kepada kami,” tambah Burhanuddin.
Perlu dicatat bahwa dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit LPEI menjadi sorotan publik. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah berkomitmen untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal ini kepada Kejaksaan Agung.
Dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung menjadi sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Pertemuan antara Sri Mulyani dan Jaksa Agung ini diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi tersebut dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas. (Red/BIN-RI News)