Surabaya, Sabtu(2/11/2024) – Pelayanan Rumah Sakit Soewandhie yang terletak di Jalan Tambak Rejo, Surabaya, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, seorang pasien kritis bernama Ruma, warga Kalimas Baru 2 Gang Buntu, meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit pada Kamis (31/10) malam.
Insiden ini memicu kemarahan pihak keluarga pasien yang merasa pelayanan rumah sakit tidak profesional, sehingga menyebabkan mereka bersama anggota Organisasi BMPN Indonesia mendatangi RS Soewandhie untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Ketua BMPN Indonesia, H. Muhammad Rosul, SH., MH., dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya datang ke rumah sakit untuk menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban terkait kelalaian yang diduga dilakukan oleh tenaga medis rumah sakit. “Pasien sudah dalam kondisi kritis, namun tidak segera mendapatkan penanganan medis. Akhirnya, pasien meninggal dunia di tempat tanpa perawatan yang layak,” ujar H. Muhammad Rosul.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Kedokteran Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian tenaga medisnya.
“Pasien Ruma ditempatkan di IGD, dalam kondisi yang menurut kami membutuhkan tindakan segera. Saya sendiri menyaksikan langsung, dan kondisinya sangat kritis. Namun, penanganan medis yang kami harapkan tidak juga dilakukan,” ungkap H. Muhammad Rosul.
Ia menambahkan bahwa dirinya sempat meminta kepada dokter yang bertugas untuk segera menangani pasien. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi, dan sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan pihak dokter. “Ketika saya minta penanganan segera, dokter malah bertanya apa yang saya inginkan. Padahal, sebagai tenaga medis, seharusnya mereka yang mengetahui prosedur terbaik untuk menangani pasien kritis,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, BMPN Indonesia menyatakan akan melakukan aksi lebih lanjut jika pihak rumah sakit tidak memberikan tanggapan yang memadai. “Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari Direktur Rumah Sakit Soewandhie, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan desakan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas H. Muhammad Rosul.
Kejadian ini menambah daftar panjang kritik terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Kasus ini juga mengingatkan tentang pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab medis, terutama dalam menangani pasien dengan kondisi kritis. Pihak RS Soewandhie belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. (Red/Abdul Waras)